Mantan Residivis Tertangkap Tangan Membawa Sajam

Kepolisian (Polsek) Rambang Lubai Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil mengamankan kedua pelaku.
SRIWIJAYANEWS I MUARA ENIM - Kepolisian (Polsek) Rambang Lubai Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil mengamankan kedua pelaku membawa senjata tajam (Sajam), Sabtu (07/01/2023) sekira pukul 02.30 WIB lalu.
Pelaku pertama bernama Sari Romadhon (26) yang merupakan mantan residivis kasus pencurian warga Dsn I Desa Gunung Raja Kec. Lubai Kab. Muara Enim
Sedangkan pelaku kedua bernama Erwan Saputra (26) warga Desa Jiwa Baru Kec. Lubai Kab. Muara Enim, kedua pelaku diamankan saat berada di Di Desa Kota Baru Kec. Lubai Kab. Muara Enim.
Saat itu keduanya sedang membawa Sajam, kedapatan membawa Sajam jenis pisau.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi, SH, MH membenarkan keduanya diamankan anggota kita. "Keduanya tertangkap tangan membawa senjata tajam (Sajam) dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya
Lanjutnya, saat itu diamankan pula barang bukti (BB) yang dibawa keduanya yakni 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dgn berukuran panjang lk 30 cm bersarung terbuat dari kayu dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dgn ukuran lk 30 cm bersarung terbuat dari kayu.
"Keduanya diterapkan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 sebagaimana tanpa hal memiliki, menyimpan, membawa dan atau menguasai senjata tajam bukan profesi nya," ujarnya.
Masih katanya, kronologis penangkapan sendiri bermula pada hari pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekira pkl 02.30 Wib. bermula informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yg dicurigai sedang berada dibelakang rumah warga Desa Kota Baru yang mana sudah larut malam dan masyarakat curiga bahwa kedua orang tersebut diduga akan melakukan tindak kejahatan,
“Atas laporan dari masyarakat tersebut Personil Polsek Rambang Lubai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim BRIPKA Dali Warsah, SH untuk langsung melakukan penyelidikan dan dengan dibantu oleh masyarakat sekitar petugas langsung menyergap kedua pelaku dan kedua pelaku sempat lari namun kedua pelaku berhasil ditangkap, dibadan pelaku SARI ROMADHON didapat senjata tajam jenis pisau yang diselipkannya dipinggang sebelah kiri, sedangkan pelaku ERWAN SAPUTRA didapat senjata tajam jenis pisau yg diselipkannya dipinggang sebelah kiri, kedua pelaku mengakui bahwa senjata jatam tersebut adalah miliknya,” tuturnya
kemudian kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Rambang Lubai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor :Sapriansyah